Bendera Grand Union

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Amerika Serikat
Bendera Amerika Serikat
Nama Bendera Grand Union, Continental Colors, Congress Flag, Cambridge Flag, First Navy Ensign
Dipakai 03 Desember 1775 (1775-12-03)
Dilepas 14 Juni 1777 (1777-06-14)
Rancangan Tiga belas strip horizontal berwarna merah dan putih; di bagian kiri atas, Bendera Uni Britania Raya

"Bendera Grand Union" (juga dikenal sebagai "Continental Colors", "Congress Flag", "Cambridge Flag", dan "First Navy Ensign") dianggap merupakan bendera nasional Amerika Serikat pertama.[1] Bendera tersebut terdiri dari 13 strip merah dan putih (seperti bendera Amerika Serikat saat ini), namun dengan Bendera Uni Britania Raya di bagian kiri atas pada masa itu (sebelum meliputi Salib Santo Patrick setelah penyatuan Irlandia dan Britania Raya pada 1801).

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "History", Our Flag, Federal Citizen Information Center, diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-02-28, diakses tanggal 2019-07-20 

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]