Aborsi berulang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Aborsi berulang dikenal juga abortus habitualis atau adalah gugur kandungan yang secara spontan dilakukan tiga kali berturut-turut atau lebih.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Astari, Rika; Triana, Winda (2018). Kamus Kesehatan Indonesia-Arab (PDF). Sleman, Yogyakarta: Trussmedia Grafika. hlm. 3. ISBN 978-602-5747-22-9.