Lompat ke isi

Sungai Pasir, Meral, Karimun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sungai Pasir
Negara Indonesia
ProvinsiKepulauan Riau
KabupatenKarimun
KecamatanMeral
Kode Kemendagri21.02.04.1007 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS2101032006 Edit nilai pada Wikidata
Luas0,33 km²
Jumlah penduduk10.2525 jiwa
Kepadatan31.067 jiwa/km²

Sungai Pasir merupakan salah satu kelurahan yang ada di kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Kelurahan ini memiliki jumlah penduduk 10.252 jiwa, dan dibagi menjadi 25 RT dan 5 RW.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]


  1. ^ "Kecamatan Meral Dalam Angka 2019". www.karimunkab.bps.go.id. Diakses tanggal 12 September 2020.