Kalang Obong Kendal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kalang Obong Kendal adalah upacara kematian yang masih dipertahankan oleh Masyarakat Kalang. Identitas suku Kalang adalah sebutan dari segolongan orang atau suku bangsa yang tersebar di pulau Jawa, terutama di daerah Jawa Tengah. Kalang berasal dari Bahasa Jawa, yang artinya batas. Ini merujuk pada masyarakat yang diisolasi dari komunitas karena dulu dianggap berbahaya.[1] Suku Kalang terbagi menjadi dua kelompok yaitu Kalang Obong dan Kalang Kamplong. Kelompok Kalang Obong adalah laki-laki yang berhak mengadakan Upacara Obong, sementara Kalang Kamplong adalah perempuan yang dianggap tidak murni karena menikah dengan orang dari luar Kalang.[2]

Di Desa Montongsari, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, masyarakat Kalang masih teguh mempertahankan tradisi Upacara Obong dari masa lalu hingga kini. Tujuan utama upacara ini adalah memenuhi warisan leluhur, agar generasi mendatang dapat menghormati arwah nenek moyang mereka. Upacara Obong tidak hanya berdampak secara langsung tetapi juga tidak langsung pada berbagai aspek kehidupan masyarakat Kalang.[1]

Masyarakat Kalang yang melakukan Upacara Obong akan mendapatkan kepuasan emosi religius karena telah memenuhi amanat dari leluhurnya kemudian juga memohon kepada Tuhan semoga mengampuni segala dosa yang diperbuat oleh almarhum. Selain itu, Upacara Obong merupakan arena sosial karena saat berlangsungnya upacara semua warga berkumpul dan saling berinteraksi.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c Katalog Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2018 Buku Satu (PDF). Jakarta: Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2018. hlm. 290. 
  2. ^ "Warisan Budaya Takbenda | Beranda". warisanbudaya.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2024-05-18.