Museum Manusia Purba Sangiran

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Museum Manusia Purba Sangiran
Peta
LokasiKalijambe
JenisMuseum arkeologi

Museum Manusia Purba Sangiran (Hanacaraka ꦩꦸꦱꦶꦪꦸꦩ꧀ꦩꦤꦸꦁꦱꦥꦸꦂꦮꦱꦔꦶꦫꦤ꧀, Musiyum Manungsa Purwa Sangiran) atau sering disebut Museum Sangiran adalah museum arkeologi yang terletak di Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Museum ini berdekatan dengan area situs fosil purbakala Sangiran yang merupakan salah satu Situs Warisan Dunia UNESCO. Situs Sangiran memiliki luas mencapai 56 km² meliputi tiga kecamatan di Sragen (Gemolong, Kalijambe, dan Plupuh) serta Kecamatan Gondangrejo yang masuk wilayah Kabupaten Karanganyar. Situs Sangiran berada di dalam kawasan Kubah Sangiran yang merupakan bagian dari depresi Solo, di kaki Gunung Lawu (17 km dari Kota Solo). Museum Sangiran beserta situs arkeologinya, selain menjadi objek wisata yang menarik juga merupakan arena penelitian tentang kehidupan prasejarah terpenting dan terlengkap di Asia bahkan dunia.

Di museum dan situs Sangiran dapat diperoleh informasi lengkap tentang pola kehidupan manusia purba di Jawa yang menyumbang perkembangan ilmu pengetahuan seperti Antropologi, Arkeologi, Geologi, Paleoanthropologi. Di lokasi situs Sangiran ini pula, untuk pertama kalinya ditemukan fosil rahang bawah Homo erectus oleh arkeolog Jerman, Von Koenigswald.

Lebih menarik lagi, di area situs Sangiran ini pula jejak tinggalan berumur 2 juta tahun hingga 200.000 tahun masih dapat ditemukan hingga kini. Relatif utuh pula. Sehingga para ahli dapat merangkai sebuah benang merah sebuah sejarah yang pernah terjadi di Sangiran secara berurutan.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Sejarah Museum Sangiran berawal dari dibangunnya Museum Plestosen pada 1974. Museum Plestosen saat itu difungsikan sebagai tempat penampungan seluruh hasil temuan fosil yang ada di kawasan Sangiran. Pada 1977, kawasan situs Sangiran ditetapkan sebagai daerah cagar budaya oleh Fuad Hassan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan mengeluarkan Surat Keputusan No. 070/O/1977. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi kegiatan penggalian, penyelundupan, dan perdagangan fosil secara ilegal yang sering terjadi di Sangiran saat itu. Penetapan tersebut membuat kawasan Sangiran terbagi menjadi dua yaitu daerah cagar budaya sisi utara yang dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Sragen dan sisi selatan dikelola oleh Pemda Karanganyar.[1]

Saat itu sisi selatan belum memiliki tempat untuk menampung seluruh temuan fosil yang ada di sana, sehingga dibangun museum baru yang disebut dengan museum sisi selatan. Pada 1977 dibangun museum sisi selatan yang terletak di Desa Dayu, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar. Namun, museum tadi tidak bertahan lama sehingga bangunannya dibongkar dan dialihfungsikan menjadi pendopo desa tersebut. Dalam perkembangannya Museum Plestosen lebih berkembang dibandingkan dengan museum sisi selatan dan memiliki hasil temuan fosil yang semakin melimpah. Akan tetapi, Museum Plestosen masih berukuran kecil karena dibangun hanya pada areal tanah seluas 100 m². Alhasil, tidak mampu menampung seluruh temuan fosil yang ada di Sangiran saat itu sehingga tercipta gagasan untuk membangun museum baru yang lebih luas.[2]

Museum baru yang lebih luas kemudian dibangun pada 1983, menggantikan Museum Plestosen. Museum baru tersebut diberi nama Museum Situs Sangiran. Dibangun di Dusun Ngampon, Desa Krikilan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen. Koleksi yang ada di Museum Situs Sangiran saat itu berasal dari seluruh temuan fosil yang ada di Museum Plestosen dan museum sisi selatan. Museum Situs Sangiran menyimpan berbagai temuan fosil untuk mengungkapkan sejarah evolusi umat manusia di dunia.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Ernifiati 2012, hlm. 119–120.
  2. ^ a b Ernifiati 2012, hlm. 120.

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

  • Media terkait Sangiran di Wikimedia Commons