Buku rapor
![](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/b/b5/Contoh_isi_rapor.jpg/220px-Contoh_isi_rapor.jpg)
Buku rapor adalah suatu cara pengukuran kinerja siswa. Umumnya laporan ini diberikan oleh sekolah kepada siswa atau orang tua siswa dua kali hingga empat kali dalam setahun.
Sistem Pelaporan[sunting | sunting sumber]
Suatu buku rapor biasanya menggunakan skala pemeringkatan untuk menentukan kualitas hasil kerja murid di sekolah. Sistem skala ini dapat berupa huruf (misalnya A, B, C, D, E, dan F, dengan A adalah kinerja tertinggi dan F berarti gagal) atau angka (misalnya A=90-100, B=80-89, C=70-79, D=60-69, E=50-59 dan F=0-49). Di Indonesia, raport diisi menggunakan skala nilai angka dengan rentang 0 sampai dengan 100
Kedudukan Buku Rapor[sunting | sunting sumber]
Rapor merupakan dokumen yang menjadi penghubung komunikasi baik antara sekolah dengan orang tua peserta didik maupun dengan pihak-pihak lain yang ingin mengetahui tentang hasil belajar anak pada kurun waktu tertentu. Karena itu, rapor harus komunikatif, informatif, dan komprehensif (menyeluruh) memberikan gambaran tentang hasil belajar peserta didik.[1]
Referensi[sunting | sunting sumber]