Yayasan KKSP

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 28 Mei 2012 08.50 oleh Kenrick95Bot (bicara | kontrib) (Bot: Penggantian teks otomatis (-Sumatra Utara +Sumatera Utara))

Yayasan KKSP adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak dibidang anak-anak dan pendidikan. Organisasi ini berkedudukan di Kota Medan. Program-program yang pernah dilakukan KKSP antara lain: Penyelenggaraan Sekolah Alternatif "Taman Kebajikan", Pendampingan Anak Jalanan, Pendampingan bagi Anak-anak yang dilacurkan, advokasi untuk buruh-buruh anak, serta Pelayanan kesehatan bagi anak-anak kurang mampu di Medan.

KKSP adalah sebuah Organisasi Non-Pemerintah yang didirikan tahun 1987. Yayasan KKSP peduli dengan anak-anak yang berada dalam situasi yang sulit. KKSP memiliki status hukum No. 9591/YAY/1988, jo, 10/YAY/NOT-RAP/1995 and jo No. 10/443/YAY/PROB/2001 dari Ditsospol Sumatera Utara, Dinas Sosial dan Pengadilan Tinggi Medan untuk melakukan kegiatannya menurut instruksi Mendagri No 8/88.

Tujuan utama Yayasan KKSP adalah :

  1. Memberikan hak-hak dasar anak-anak yaitu hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi.
  2. Memberikan perlindungan bagi anak-anak dari exploitasi, pelanggaran hak lainnya dan kekerasan.
  3. Memberdayakan kelompok (masyarakat, pemerintah dan swasta) yang berkaitan secara alami dan startegis dengan anak-anak untuk mengembangkan kemandirian, pandangan, pendapat dan partisipasi masyarakat yang lebih luas untuk menegakkan hak anak.
  4. Mengembangkan pusat kajian dan jaringan informasi untuk perlindungan anak pada tingkal lokal, , nasional, regional dan internasional.

Kelompok Sasaran Yayasan KKSP Yayasan KKSP dalam mengimplementasikan tujuannya memiliki kelompok sasaran, dalam hal ini masyarakat dan anak-anak, khususnya anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus:

  1. Anak-anak yang tereksploitasi secara ekonomi maupun seksual seperti anak jalanan, buruh anak jermal, buruh anak nelayan, buruh anak pertanian dan anak pembantu rumah tangga.
  2. Anak-anak yang tereksploitasi secara Seksual seperti pelacur anak, anak yang diperdagangkan untuk maksud dilacurkan.
  3. Anak-anak yang berada dalam kondisi yang darurat seperti anak pengungsi.

Perjalanan Program KKSP

Program yang ada di Yayasan KKSP tercermin dari divisi-divisi sebagai berikut :

  1. Divisi Pendidikan
  2. Divisi Informasi dan Advokasi

Pranala luar