Kardinal vikaris

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 April 2013 22.36 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 9 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q1729117)

Vikaris Kardinal (bahasa Italia: Cardinale Vicario) adalah sebuah gelar yang diberikan kepada Vikaris Jendral Keuskupan Roma bagi sebagian keuskupan di wilayah Italia. Gelar resminya, sebagaimana yang tertulis di dalam Annuario Pontifico (di bagian "Vikariat Roma"), adalah "Vikaris Jendral Sri Paus untuk Keuskupan Roma".[1] Uskup Roma menunjuk Vikaris Kardinal dengan kekuasaannya untuk membantunya dalam perihal administrasi spiritual di dalam keuskupannya. Walaupun Hukum Kanon mempersyaratkan semua keuskupan Katolik memiliki satu atau lebih Vikaris Jendral,[2] Vikaris Kardinal memiliki peran yang lebih besar dibandingkan yang lainnya sebagai seorang uskup keuskupan de facto oleh karena berbagai tugas dan tanggung-jawab Sri Paus. Ada sebuah jabatan yang mirip yang berurusan dengan perihal spiritual di negara Vatikan, yakni Vikaris Jendral bagi Negara Kota Vatikan, atau lebih resminya, Vikaris Jendral Sri Paus bagi Negara Kota Vatikan.[3] Ia juga adalah seorang kardinal dan sama berhaknya untuk dipanggil seorang Vikaris Kardinal.

Referensi

  1. ^ Annuario Pontificio 2008, p. 1419
  2. ^ "Canon 475". 1983 Code of Canon Law. Diakses tanggal 2007-12-03. 
  3. ^ Annuario Pontificio 2008, p. 1430