Vehementer Nos

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 April 2013 22.10 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 8 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q1246909)

Vehementer Nos adalah sebuah ensiklik kepausan yang dikeluarkan secara resmi oleh Paus Pius X pada tanggal 21 November 1906. Menyusul lahirnya hukum Perancis tahun 1905 yang mengatur tentang pemisahan gereja dan negara, dokumen ini mengutuk wacana bahwa negara harus dipisahkan dari gereja dan menyatakannya sebagai "sebuah pokok pemikiran yang sangat salah, sebuah kesalahan yang sangat merugikan".

Pranala luar