Undang-undang pornografi anak di Jepang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 April 2013 20.40 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 2 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q4251291)

Produksi, distribusi dan memiliki untuk dijual atau menyebarakan pornografi anak yang menggambarkan anak-anak sesungguhnya adalah ilegal dan pengakan hukumnya sangat ketat.

Latar belakang hukum

Junior idol

Meskipun tidak secara eksplisit merupakan pornografi, media menggambarkan "idola" muda adalah industri yang sangat signifikan di Jepang. Meskipun tidak adanya ketelanjangan, buku foto dan video dari model di bawah umur menggunakan pakaian yang minim, pakaian yang sangat pas dan sangat ketat dan seringkali dianggap provokatif dan sebagai suatu pornografi secara alami.