Tiying Gading, Selemadeg Barat, Tabanan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Tiyinggading)

Koordinat: 8°28′12″S 115°01′24″E / 8.470112°S 115.023313°E / -8.470112; 115.023313

Tiying Gading
Lambang desa Tiying Gading
Lambang desa Tiying Gading
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenTabanan
KecamatanSelemadeg Barat
Kode pos
82162
Kode Kemendagri51.02.03.2007
Luas5,60 km²[1]
Jumlah penduduk2.315 jiwa(2016)[1]
1.807 jiwa(2010)[2]
Kepadatan323 jiwa/km²(2010)
Jumlah KK717[1]


Tiying Gading adalah desa yang berada di kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Bali, Indonesia.[3][4]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Pada masa dahulu, tersebut suatu daerah yang penduduknya hidup rukun dan taat berbakti dengan memeluk agama Hindu. Pada suatu hari, diceritakan ada sekelompok orang atau rombongan yang konon berasal dari Desa Pujungan sedang melakukan perjalanan suci selama 72 hari menuju pantai selatan dengan tujuan melasti. Karena kemalaman, pimpinan rombongan memutuskan untuk beristirahat dan membangun kemah dengan menggunakan tiang dari bambu yaitu bambu gading. Keesokan harinya, rombongan tersebut melanjutkan perjalanan menuju pantai selatan tetapi rombongan tersebut lupa mencabut tiang penyangga dari kemah mereka. Karena acara melasti tersebut rutin dilaksanakan dengan berjalan kaki setiap upacaranya, dan rombongan tersebut juga selalu beristirahat ditempat yang sama, akan tetapi mereka tidak tahu nama tempat/desa tersebut, bahkan penduduk dilokasi kemah itupun tidak pernah memberi nama desa tersebut. Tidak disangka juga bambu yang ditancapkan untuk tiang kemah tersebut akhirnya tumbuh dan berkembang menjadi Bambu Gading yang besar, maka dari kenyataan tersebut akhirnya penduduk asli ditempat itu memberi nama Desa Tiying Gading, dan nama itu tetap melekat dan digunakan sampai saat ini. Sekarang, ditempat tumbuhnya bambu tersebut, dibangun Kahyangan Suci yaitu Pura Puseh dan Pura Desa.

Karena setiap tahun perkembangan penduduk sangat pesat, banyak dari mereka yang mencari tempat tinggal keluar, ada yang ke utara Banjar Ampadan, ada yang ke barat dan sekarang menjadi Banjar Dinas Dukuh. Selain itu, ada juga perkumpulan penduduk yang tinggal didekat sungai yaitu Antagana, yang berasal dari asal kata Ananta Yogana yang berarti tempat melakukan Yoga tanpa berhenti. Lama kelamaan, penduduk disanapun menyebar lagi menjadi Banjar Dinas Antagana Kaja, Antagana Kelod dan Antagana Kangin. Sebagai bukti kerukunan dan ketaatan bakti maka dibangunlah sebuah tempa Suci/Pura Dalem Purwa yang disungsung oleh Banjar Antagana Kelod, Antagana Kangin, Antagana Kaja, dan Banjar Anyar. Selain Pura Dalem Purawa masih ada dua Pura Bersejarah yaitu Pura Batur dan Pura Gedong/ Waringin yang tempatnya masing-masing di hulu Pura Puseh dan di arah Timur laut Banjar Antagana Kaja.

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Pembagian Dusun/Banjar[sunting | sunting sumber]

Desa Tiying Gading terbagi menjadi 7 Banjar dinas dan 5 desa adat, yaitu:

  1. Banjar Dinas Tiying Gading
  2. Banjar Dinas Ampadan
  3. Banjar Dinas Dukuh
  4. Banjar Dinas Antagana Kaja
  5. Banjar Dinas Antagana Kangin
  6. Banjar Dinas Antagana Kelod
  7. Banjar Dinas Banjar Anyar

Demografi[sunting | sunting sumber]

Penduduk desa Tiying Gading sampai dengan tahun 2016 berjumlah 2.315 jiwa terdiri dari 1.174 laki-laki dan 1.141 perempuan dengan sex rasio 102,89.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d "Kecamatan Selemadeg Barat dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2017. Diakses tanggal 16 Desember 2018. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 1385. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  4. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]