Tertib sosial

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 11 April 2011 13.05 oleh MerlIwBot (bicara | kontrib) (bot Membuang: es:Orden social)

Tertib sosial adalah istilah yang digunakan dalam ilmu sosiologi untuk menggambarkan kondisi kehidupan masyarakat yang aman, dinamis, dan teratur, sebagai hasil hubungan yang selaras antara tindakan, nilai, dan norma dalam interaksi sosial. Dalam hal ini, masyarakat bertindak sesuai dengan status dan perannya masing - masing.

Bacaan lanjutan