Subprefektur (Jepang)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 7 April 2013 00.02 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 21 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q850450)

Beberapa prefektur di Jepang dibagi lagi ke dalam beberapa subprefektur. Subprefektur adalah sebuah wilayah yuridiksi yang dicakup oleh kantor cabang (支庁, sicho) dari pemerintah suatu prefektur. Pada umumnya, sebuah subprefektur mencakup beberapa kota, kota kecil, dan atau juga desa.

Subprefektur diciptakan untuk memberikan pelayanan administratif prefektur di daerah yang cukup jauh dari ibu kota prefektur, dan karena itu biasanya tidak dimasukkan dalam penulisan alamat.

Subprefektur berdasarkan prefektur