Saudara angkat
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Orang tua angkat (ayah atau ibu), anak angkat, maupun saudara angkat (kakak atau adik) adalah hubungan kekerabatan yang didasarkan atas pengakuan dari pihak-pihak yang terlibat. Berbeda dengan saudara kandung maupun saudara tiri, orang tua, anak, dan saudara angkat tidak memiliki pertalian darah.
Lihat pula [sunting]
|
|||||||||||||||||||||||