Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Adhi Guna

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Adhi Guna
Berkas:Foto Stmik adhi guna palu
Foto Gedung depan
MotoBright for future
Didirikandidirikan

Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Adhi Guna Palu (STMIK) merupakan salah satu perguruan tinggi yang berada di sulawesi tengah.

Sejarah STMIK Adhi Guna

Sekolah Tinggi ini didirikan oleh Yayasan Pendidikan dan Pembinaan Manajemen (YPPM) ADHI GUNA, berdasarkan Akte Notaris No.16 tanggal 17 Maret 1999, dan perubahan YPPM ADHI GUNA No. 02 tanggal 01 Maret 2006 Notaris ANAND UMAR ADNAN, S.H.,M.H.STMIK ADHI GUNA didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 16/D/O/2001 tanggal 14 Februari 2001. STMIK ADHI GUNA melaksanakan kuliah perdana pada tanggal 17 September 2001, dengan 71 orang mahasiswa dari dua program studi yakni program studi sistem informasi dan program studi teknik informatika jenjang strata satu.

Seluruh kegiatan akademik awalnya dilaksanakan pada gedung kampus yang terletak di jalan DR Wahidin No. 15, yang dalam pekembangannya setelah 6 (enam) kali penerimaan mahasiswa baru, dinilai tidak mampu lagi untuk menampung seluruh kegiatan mahasiswa, oleh karena itu mulai tahun akademik 2006/2007, dimulailah pembangunan kampus II yang terletak di jalan Undata No. 3, dan resmi digunakan mulai tahun akademik 2007-2008.\

Program Studi


PROGRAM SARJANA

Program Studi Teknik Informatika (55201)

Ketua Program Studi : Agus Romadhona, S. Kom

Visi

Menjadikan Program Studi Teknik Informatika yang handal, dinamis dan inovatif berperan dalam pengembangan rekayasa Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Misi

Menghasilkan lulusan yang berkualitas, kompetitif, bermoral dan bertanggung jawab dibidang keahliannya.

Perpanjangan Ijin Penyelenggaran

  • SK. Dikti No. 3422/D/T/K-IX/2010, tanggal 16 Agustus 2010.
  • SK berakhir tanggal 25 September 2014.
  • SK Akreditasi
  • SK. BAN-PT No. 035/BAN-PT/Ak-XI/S1/I/2009, tanggal 19 Januari 2009.
  • SK. berakhir tanggal 19 Januari 2014. Kompetensi utama


Program Studi Sistem Informatika (57201)

Ketua Program Studi : Syahrullah, S. Kom

Visi

Menjadi program studi Sistem Informasi yang handal, dinamis dan inovatif dibidang Teknologi Informasi, komunikasi dan bisnis.

Misi

Mengembangkan daya cipta dan kreatifitas mahasiswa dibidang sistem informasi dengan mengaplikasi ilmu teknologi informasi, komunikasi dan bisnis yang difokuskan pada bidang analisis, perancangan, desain dan implementasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat global.

Perpanjangan Ijin Penyelenggaran

  • SK. Dikti No. 3316/D/T/K-IX/2010, tanggal 10 Agustus 2010.
  • SK. berakhir tanggal 25 September 2014.
  • SK. Akreditasi
  • SK. BAN-PT No. 033/BAN-PT/Ak-XI/S1/XII/2008, tanggal 19 Desember 2008.
  • SK. berakhir tanggal 19 Desember 2013.


Organisasi

Pengembangan Kemahasiswaan

Mahasiswa dalam eksistensinya di kampus, tidak hanya menjalankan kegiatan kurikuler yang merupakan kegiatan akademik tetapi juga perlu melakukan pengembangan diri dalam rangka mempersiapkan diri menjadicalon pemimpin yang kritis, kreatif, terampil, dinamis, berdedikasi serta religius melalui kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan kemahasiswaan yang meliputi: penalaran dan keilmuan, minat dan kegemaran, upaya perbaikan kesejahteraan mahasiswa dan bakti sosial bagi masyarakat. Untuk mendukung hal tersebut maka STMIK Adhi guna sangat mendukung dibentuknya suatu lembaga kemahasiswaan yang eksistensinya diatur melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 155 /U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahsiswaan di Perguruan Tinggi.

Lembaga kemahasiswaan merupakan kelengkapan nonstruktural di STMIK Adhi guna Palu yang berfungsi sebagai sarana dan wadah : Perwakilan mahasiswa tingkat perguruan tinggi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, menetapkan :

Program dan Kegiatan Kemahasiswaan

  1. Pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan;
  2. Komunikasi antar mahasiswa;
  3. Pengembangan potensi jatidiri mahasiswa sebagai insan akademis, calon ilmuwan dan intelektual yang berguna di masa depan;
  4. Pengembangan pelatihan keterampilan organisasi, manajemen dan kepemimpinan mahasiswa;
  5. Pembinaan dan pengembangan kader-kader bangsa yang berpotensi dalam melanjutkan kesinambungan pembangunan nasional;
  6. Untuk memelihara dan mengembangkan ilmu dan teknologi yang dilandasi oleh norma-norma agama, akademis, etika, moral, dan wawasan kebangsaan.


Lembaga-lembaga Kemahasiswaan


Badan Eksekutif Mahasiswa

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) merupakan suatu lembaga kemahasiswaan yang bertugas menjalankan kegiatan yang dilaksanakan di dalam maupun diluar kampus. Kepengurusan BEM terdiri dari mahasiswa yang meliputi Presiden, Wakil Presiden, Sekretaris, Bendahara Serta Pengurus UKM.

Pranala Luar