Traktat Wina (1864)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Perjanjian Wina (1864))
Peta perubahan wilayah yang dikarenakan Traktat Wina.

Traktat Wina (bahasa Denmark: Freden i Wien; Jerman: Frieden von Wien) adalah sebuah perjanjian perdamaian yang ditandatangani pada 30 Oktober 1864 di Wina antara Kekaisaran Austria, Kerajaan Prusia, dan Kerajaan Denmark. Traktat tersebut mengakhiri Perang Schleswig Kedua. Berdasarkan pada perjanjian tersebut, Prusia mendapatkan wilayah Schleswig dan Austria mendapatkan wilayah Holstein. Perebutan kekuasaan terhadap dua provinsi tersebut membuat terjadinya Perang Austria-Prusia.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]