Perjanjian Mataram-VOC tahun 1705
Perjanjian Mataram-VOC tahun 1705 adalah suatu perjanjian yang dibuat antara raja Pakubuwana I dari Mataram dan VOC, di mana VOC setuju untuk menghapuskan hutang Mataram yang bertumpuk sejak VOC membantu raja Amangkurat I untuk menumpaskan pemberontakan Trunajaya yang meletus tahun 1675. Sebagai imbalan, Mataram setuju untuk :
- Mengulangi pengakuaannya atas batas wilayah Batavia, di mana termasuk Priangan;
- Mengakui Cirebon sebagai protektorat VOC;
- Melepaskan paruh Madura bagian timur, termasuk Sumenep dan Pamekasan;
- Membenarkan kekuasaan VOC atas Semarang;
- Hak VOC untuk membangun benteng di mana pun di Jawa;
- Hak VOC untuk membeli beras sebanyak maunya;
- Pembenaran monopoli VOC atas impor candu dan wastra;
- Pengiriman beras dari Mataram kepada VOC sebanyak 800 koyan (sekitar 1 300 ton) setiap tahun dengan cuma-cuma selama 25 tahun;
- Penempatan kembali suatu garnisun VOC di Kartasura yang dibiayai Susuhunan;
- Larangan untuk orang Jawa berlayar ke sebelah timur Lombok, ke sebelah utara Kalimantan dan ke sebelah barat Lampung.
Sumber
- Ricklefs, M. C., A History of Modern Indonesia since c. 1200, Palgrave MacMillan, New York, 2008 (terbitan ke-4), ISBN 978-0-230-54686-8