Penjarahan
Penjarahan adalah pengambilan barang secara sembarangan ketika kemenangan militer dan politik, atau ketika terjadi bencana atau kerusuhan, seperti perang,[1] bencana alam,[2] atau kerusuhan.[3] Penjarahan adalah salah satu bagian dari pencurian.
Penjarahan di Indonesia
Ketika krisis finansial Asia 1997 memuncak, penjarahan banyak terjadi di Indonesia, terutama Jakarta.
Referensi
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Looting.