Halaman bangunan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 April 2013 20.18 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 6 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q2998131)
Pekarangan berupa taman.

Pekarangan adalah areal tanah yang biasanya berdekatan dan menjadi bagian tak terpisahkan dengan suatu bangunan atau terkait dengan kepemilikan dalam suatu persil. Tanah ini dapat diplester, dipakai untuk berkebun, ditanami bunga, atau kadang-kadang memiliki kolam.

Pekarangan dapat berada di depan, belakang atau samping sebuah bangunan, tergantung seberapa besar sisa tanah yang tersedia setelah dipakai untuk bangunan utamanya.