PLTA Maninjau
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Templat:Infobox pembangkit listrik
PLTA Maninjau atau Pembangkit Listrik Tenaga Air Maninjau, merupakan salah satu pembangkit listrik bertenaga air, yang berada di kabupaten Agam, Sumatera Barat. PLTA ini menggunakan air Danau Maninjau sebagai sumber penggerak turbinnya, saluran masuk In-take dam PLTA ini berada di daerah Muko-muko.
PLTA Maninjau diresmikan penggunaannya oleh presiden Suharto pada tanggal 28 Desember 1983,[1] dengan kapasitas terpasang 4 x 17 megawatt (68 MW),[2] kemampuan normalnya 50 MW dan kini hanya menghasilkan 30 MW. Hal ini disebabkan terbatasnya debit air danau.
Pada 30 September 2009, PLTA Maninjau mengalami gangguan dan lepas dari sistem akibat gempa bumi yang berkekuatan 7,6 skala Richter.[3]
[sunting] Rujukan
- ^ majalah.tempointeraktif.com Kisah-kisah Januar Muin
- ^ Suharto, (1990), Lampiran pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia di depan sidang Dewan Perwakilan Rakyat, 16 Agustus 1990, Departemen Penerangan R.I.
- ^ m.kompas.com PLTA Maninjau dan Singkarak Lepas dari Sistem
[sunting] Tautan luar
- www.p3b-sumatera.co.id Status PLTA Maninjau