Negara bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Negara kebangsaan)

Negara Kebangsaan (Inggris: nation state) adalah suatu istilah politik yang berarti warga negara yang tinggal di suatu negara juga merupakan bangsa yang sama. Jadi, suku bangsanya hanya satu. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan—atau nasionalisme—yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya.

Dalam praktik[sunting | sunting sumber]

Dalam praktik hanya ada sedikit bangsa di mana hampir semua anggota warganegaranya juga termasuk bangsa yang sama. Beberapa contoh ideal adalah Islandia, Republik Irlandia, Jepang dan Korea. Homogenitas masyarakat Jepang sangat tinggi, artinya sulit untuk menemukan etnis selain bangsa Jepang yang menjadi warganegaranya.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]