Nama jenis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 20 Oktober 2010 00.49 oleh TjBot (bicara | kontrib) (bot kosmetik perubahan)

Nama jenis (Inggris: common noun) adalah nomina yang menunjukkan jenis umum benda atau konsep. Nama jenis mengacu pada penciri yang sama (umum) yang dimiliki suatu entitas (seperti kota, planet, atau seseorang). Dalam penggunaannya, istilah ini merupakan lawan dari nama diri yang mengacu pada entitas yang unik (seperti Jakarta, Bumi, atau Tuti).

Lihat pula