Musyawarah daring

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Musyawarah daring (dalam jaringan) adalah bentuk musyawarah yang dilakukan tanpa tatap muka karena perkembangan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi)atau yang biasa disebut dalam bahasa Inggris dengan ICT (Information and Communication Technology). ICT merupakan perangkat yang digunakan dalam bidang TI. (Teknologi Informasi) Biasanya diskusi ini dilakukan dengan menggunakan internet. Bentuk musyawarah ini merupakan bentuk modernisasi karena tidak memerlukan biaya dan tidak perlu mempersiapkan waktu untuk melakukan musyawarah. Musyawarah dalam jaringan jauh lebih ekonomis daripada musyawarah pada biasanya dan dapat menyimpan sejumlah besar peserta tanpa batas geografis.

Keuntungan[sunting | sunting sumber]

Keuntungan yang didapat dalam musyawarah dalam jaringan, antara lain:

1. Lebih demokratis karena tidak memandang status para peserta

2. Peserta heterogen, berasal dari beragam komposisi

3. Tidak memerlukan seorang pemimpin untuk mengatur musyawarah tersebut

4. Mengedepankan rasionalitas dibandingkan emosional

Kelemahan[sunting | sunting sumber]

Kelemahan yang didapat dari musyawarah dalam jaringan, antara lain:

1. Untuk daerah yang belum berkembangnya TIK, maka musyawarah secara daring tidak dapat digunakan

2. Bila jaringan internet terputus, maka musyawarah daring tidak akan efektif

Deskripsi[sunting | sunting sumber]

Habermas, seorang dari Jerman yang mengatakan bahwa musyawarah politik merupakan contoh dari demokrasi deliberatif, di mana argumen yang rasional membantu ruang lingkup publik membentuk opini yang halus. Didukung Gutmann dan Thompson bahwa musyawarah dalam demokrasi tidak hanya memfasilitasi opini publik yang sehat, tetapi juga membentuk sikap, nilai, dan norma masyarakat yang terlibat serta kepercayaan sosial di antara mereka.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-08-07. Diakses tanggal 2011-06-18.