Muhammad bin Muhammad Muhyiddin Zainussalihin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sultan Muhammad bin Muhammad Muhyiddin Zainussalihin merupakan seorang sultan pada Kesultanan Banten. Ia juga dikenal dengan nama Sultan Muhammad Syafiuddin dan berkuasa di Banten dalam rentang waktu 1809 - 1813.

Biografi

Sultan Muhammad Syafiuddin merupakan salah seorang putera dari Sultan Muhammad Muhyiddin Zainussalihin.[1] Ia naik tahta mengantikan Sultan Ishaq yang menjadi raja sebelumnya, telah ditangkap oleh Herman Willem Daendels, Gubernur Jenderal Hindia Belanda 1808-1810, dan diasingkan ke Batavia.

Pada masa kekuasaannya Kesultanan Banten telah begitu lemah, akibat tekanan dari beberapa kekuatan global yang silih berganti memengaruhi Kesultanan Banten. Sebelumnya pada 22 November 1808, Daendels mengumumkan dari markasnya di Serang bahwa wilayah Kesultanan Banten telah diserap ke dalam wilayah Hindia Belanda.

Kemudian pada masa pemerintah kolonial Inggris, sekitar tahun 1813, Sultan Muhammad Syafiuddin dilucuti dan dipaksa turun tahta oleh Thomas Stamford Raffles,[2] sekaligus mengakhiri riwayat Kesultanan Banten.

Rujukan

  1. ^ Titik Pudjiastuti, (2007), Perang, dagang, persahabatan: surat-surat Sultan Banten, Yayasan Obor Indonesia, ISBN 979-461-650-8
  2. ^ R. B. Cribb, A. Kahin, (2004), Historical dictionary of Indonesia, Scarecrow Press, ISBN 0810849356