Lisensi Publik Sedikit Kurang Umum GNU

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 7 April 2013 03.37 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 36 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q192897)

Lisensi Publik Sedikit Kurang Umum GNU (bahasa Inggris: GNU Lesser General Public License; disingkat LGPL; dahulu bernama GNU Library General Public License) adalah lisensi perangkat lunak gratis yang dirancang sebagai kompromi antara Lisensi Publik Umum GNU (GPL) dan lisensi-lisensi perizinan yang sederhana seperti lisensi BSD dan lisensi MIT. LGPL ditulis pada tahun 1991 (dan dimutakhirkan pada tahun 1999) oleh Richard Stallman dan Eben Moglen.

Perbedaan utama antara GPL dan LGPL adalah bahwa LGPL dapat ditautkan ke sebuah program yang tidak berlisensikan LGPL, yang bisa merupakan perangkat lunak gratis atau perangkat lunak proprieter, jika syarat-syarat penggunannya mengizinkan "modifikasi untuk kebutuhan pribadi pelanggan dan reverse engineering bagi melakukan debugging terhadap modifikasi semacam itu."

LGPL menempatkan batasan-batasan copyleft terhadap program tersebut sendiri namun tidak menjalankan batasan tersebut terhadap perangkat-perangkat lunak lainnya yang hanya bertaut dengan program tersebut. Meskipun begitu, ada pula batasan-batasan tertentu lainnya terhadap perangkat lunak ini.

LGPL umumnya digunakan untuk library perangkat lunak, meskipun juga digunakan aplikasi seperti OpenOffice.org dan Mozilla.

Pranala luar