Kubur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 April 2013 06.37 oleh Addbot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 47 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:q173387)

Kubur, dari bahasa Arab adalah kata kerja (verba) yang berarti menanam atau memendam sesuatu, biasanya jenazah seseorang atau bangkai hewan di dalam tanah.

Arti turunan:

  1. Kuburan atau pekuburan: tempat di mana jenazah-jenazah dikubur. Juga disebut pemakaman.

Lihat pula