Kekejaman terhadap hewan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 April 2013 06.18 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 23 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q40053)

Kekejaman terhadap hewan atau penganiayaan/penindasan hewan adalah penderitaan atau kekerasan yang dilakukan manusia terhadap hewan untuk tujuan selain perlindungan diri. Dalam pemahaman yang lebih sempit lagi, itu bisa berarti kekerasan yang dilakukan demi keuntungan sendiri, misalnya membunuh hewan untuk makanan atau demi mendapat bulunya. Sudut pandang yang berbeda-beda dianut oleh yurisdiksi di masing-masing negara.

Secara umum, ada dua pendekatan untuk masalah ini. Pihak pendukung kesejahteraan hewan berpendapat bahwa tidak ada yang salah dengan menggunakan hewan untuk keperluan manusia, seperti makanan, pakaian, hiburan, dan penelitian, tetapi itu harus dilakukan dengan cara manusiawi yang meminimalkan rasa sakit dan penderitaan yang tidak perlu. Para ahli teori hak hewan mengkritik pihak ini, dengan alasan bahwa kata-kata "tidak perlu" dan "manusiawi" tunduk pada interpretasi yang sangat berbeda, dan bahwa satu-satunya cara untuk menjamin perlindungan bagi hewan adalah untuk mengakhiri status mereka sebagai benda kepemilikan, dan untuk memastikan bahwa mereka tidak pernah digunakan sebagai komoditi. Hukum tentang kekejaman binatang dirancang untuk mencegah kekejaman terhadap binatang, bukan membunuh untuk tujuan-tujuan lain seperti makanan.

Pranala luar