Kebijakan Satu Cina
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kebijakan Satu Cina (Hanzi tradisional: 一個中國; bahasa Tionghoa: 一个中国; Pinyin: yī gè Zhōngguó) menyatakan bahwa Republik Rakyat Cina adalah pemerintah resmi Cina daratan (termasuk Tibet), Hong Kong, Macau dan Taiwan. Semua negara yang ingin melakukan hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat Cina harus menerapkan kebijakan ini dan menghindari hubungan resmi dengan Republik China (Taiwan).
