Kebangkrutan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 22 April 2013 14.18 oleh Sentausa (bicara | kontrib) ({{gabungdari|Pailit}})
Pernyataan sebuah usaha bangkrut.

Kebangkrutan adalah ketidakmampuan yang dinyatakan secara legal oleh individu atau organisasi untuk membayar kreditur mereka.

Kebangkrutan telah dicatat di Perjanjian Lama dan Timur Jauh.

Referensi

  • Born Losers: A History of Failure in America, by Scott A. Sandage (Harvard University Press, 2005).

Pranala luar

Templat:Link FA