James Mill

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 April 2013 15.34 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 29 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q271666)

James Mill (1733-1836) adalah seorang filsuf kelahiran Skotlandia dan juga pemikir sosial.[1] Mill menerapkan utilitarianisme dari Bentham kepada soal-soal sosial seperti sistem pendidikan dan pemerintahan.[1] Ia juga merupakan ayah dari John Stuart Mill.[1]

Referensi

  1. ^ a b c (Inggris)Alan Nelson. 1999. "Mill, James". In Cambridge Dictionary of Philosophy. Robert Audi, ed. 567-568. London: Cambridge University Press.