Politikus independen

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 April 2013 13.18 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 29 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q327591)

Dalam politik, seorang independen atau politikus non-partai adalah seseorang yang tidak berafiliasi dengan partai politik manapun. Para independen bisa saja memiliki sudut pandang sentris antara partai-partai politik besar tersebut, sudut pandang yang lebih ekstrem daripada partai besar apapun, atau sudut pandang berdasarkan masalah yang dirasa tidak diperhatikan partai besar apapun. Politikus independen lainnya dikaitkan dengan suatu partai politik dan mungkin merupakan mantan anggotanya, namun memilih untuk tidak berdiri di bawah nama partai tersebut. Kategori ketiga independen adalah orang-orang yang berpihak kepada atau mendukung suatu partai politik, namun yakin bahwa mereka tidak harus mewakili partai secara formal dan menjadi subyek dari kebijakannya. Terakhir, sejumlah kandidat independen boleh membentuk partai politik untuk keperluan mengejar jabatan umum.

See also

Catatan dan referensi

Catatan:

a. ^Kosovo adalah subjek sengketa teritorial antara Republik Serbia dengan Republik Kosovo yang memproklamirkan kemerdekaannya secara sepihak. Majelis Kosovo menyatakan kemerdekaannya pada 17 Februari 2008, sementara Serbia mengklaimnya sebagai wilayahnya yang berdaulat. Kemerdekaan Kosovo diakui oleh 114 negara-negara anggota PBB.

Referensi:

Pranala luar