Ilmu ukur tanah
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Ilmu Ukur Tanah)
Ilmu ukur tanah adalah bagian dari ilmu geodesi yang mempelajari cara-cara pengukuran di permukaan bumi dan di bawah tanah untuk menentukan posisi relatif atau absolut titik-titik pada permukaan tanah, di atasnya atau di bawahnya, dalam memenuhi kebutuhan seperti pemetaan dan penentuan posisi relatif suatu daerah.
