Lompat ke isi

Hari Lanjut Usia Nasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hari Lanjut Usia Nasional (Hari Lansia Nasional) merupakan salah satu hari penting di Indonesia yang diperingati setiap 29 Mei sebagai wujud kepedulian dan penghargaan terhadap orang lanjut usia.

Menurut Undang-Undang No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, Lansia adalah orang yang telah berusia 60 tahun ke atas.[1] Sebagai wujud dari penghargaan terhadap orang lanjut usia, pemerintah membentuk Komnas Lansia (Komisi Nasional Perlindungan Penduduk Lanjut Usia), dan merancang Rencana Aksi Nasional Lanjut Usia di bawah koordinasi kantor Menko Kesra. Komnas Lansia dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 52 tahun 2004 dan bertugas sebagai koordinator usaha peningkatan kesejahteraan sosial orang lanjut usia di Indonesia.[2]

Pemerintah daerah memperingati Hari Lansia dengan kegiatan yang melibatkan orang lanjut usia, seperti acara senam bersama, berbagai perlombaan, dan penyerahan paket bantuan bagi orang lanjut usia. Selain itu, Hari Lansia juga diperingati dengan mengadakan seminar dan diskusi bertemakan orang lanjut usia.

Hari Lanjut Usia Internasional (International Day of Older Persons) ditetapkan Sidang Umum PBB setiap 1 Oktober berdasarkan resolusi No. 45/106 tanggal 14 Desember 1990. Penetapan hari lansia internasional merupakan kelanjutan dari Vienna International Plan of Action on Aging ("Vienna Plan") yang diputuskan di Wina tahun 1982 dengan resolusi No. 37/1982 yang melahirkan kesepakatan untuk mengundang bangsa-bangsa yang belum melaksanakan agar menetapkan hari bagi lanjut usia.[3]

Hari Lanjut Usia Nasional dicanangkan secara resmi oleh Presiden Soeharto di Semarang pada 29 Mei 1996 untuk menghormati jasa Dr KRT Radjiman Wediodiningrat yang di usia lanjutnya memimpin sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).[4]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Lansia Indonesia tercepat". Merdeka.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-03-05. Diakses tanggal 29 Januari. 
  2. ^ "Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2004 tentang Komisi Nasional Lanjut Usia". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-03-10. Diakses tanggal 29 Januari. 
  3. ^ "Hari Lanjut Usia Nasional: Kewajiban negara menjamin kesehatan lansia". Waspada Online. Diakses tanggal 29 Januari.  [pranala nonaktif permanen]
  4. ^ "Hikmah peringatan Hari Lansia". Merdeka.com. Diakses tanggal 29 Januari. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]