Djarum Black

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Djarum BLACK merupakan merek sebuah produk rokok kretek yang diproduksi oleh PT Djarum. Produk ini ditampilkan pada tanggal 21 April 2000. Rokok ini dijual dalam kemasan yang direnggangkan, dua rokok lebar, dan sepuluh rokok panjang. Sementara, batang rokoknya sendiri digulung dengan kertas berwarna hitam. Rokok tersebut diartikan sebagai kayu manis yang mempunyai selera yang baik pada bau dan rasanya. Rokok ini dibuat dari tembakau alami yang berasal dari Indonesia dan secara luas diekspor ke seluruh penjuru dunia. Saat ini, Djarum BLACK merupakan saingan dari Dji Sam Soe Super Premium dan Wismilak Diplomat. Djarum Black mempunyai kesamaan dengan Dji Sam Soe Super Premium Magnum Filter dan Wismilak Diplomat karena kemasannya berwarna hitam dan batangnya berwarna putih, dalam ukuran diameter 1 cm.

Merek rokok ini berkadar tar 32 mg dan nikotin 1.8 mg.[1]

Varian

  • Djarum Black Original (Isi 12 & 16, Tar 32 mg, Nikotin 1.8 mg)
  • Djarum Black Menthol (Tar 32 mg, Nikotin 1.8 mg)
  • Djarum Black Cappuccino (Tar 32 mg, Nikotin 1.8 mg)
  • Djarum Black Tea (Tar 32 mg, Nikotin 1.8 mg)
  • Djarum Black Slimz (Tar 25 mg, Nikotin 1.6 mg)
  • Djarum Black Mild (Rokok LTLN filter lapis dua, Tar 10 mg, Nikotin 0.8 mg)

Galeri foto

Kontroversi

Kontroversi iklan

Front Pembela Islam mengumumkan bahwa iklan Djarum BLACK dengan slogan Full Of Imagination yang ditayangkan pada tahun 2000 yang direvisi pada 2004-2005[2] ternyata termasuk dalam iklan yang memiliki reputasi cukup buruk karena hal-hal yang vulgar, mesum, dan berbau seks. Iklan berdurasi 31 detik itu itu ternyata diperingatkan oleh Front Pembela Islam karena iklan tersebut adalah iklan yang dilarang. Jika sudah ketiga kalinya Djarum BLACK tidak mengindahkan peringatan itu, maka Djarum BLACK dilarang dijual dan Front Pembela Islam akan menyatakan perang dan boikot terhadap Djarum.

Akibat dari isu ini, harga saham Djarum sebagai produsen Djarum BLACK anjlok.

Peraturan hukum di Amerika Serikat

Sebuah peraturan baru di Amerika Serikat yang tidak memperbolehkan menjual rokok berasa kecuali menthol yang membuat produk rokok Djarum BLACK tidak dijual di Amerika Serikat. [3] [4] [5]

Gugatan ditolak Pengadilan

Gugatan Djarum BLACK ditolak pengadilan seperti Wismilak Diplomat, yang menggugat Dji Sam Soe Super Premium Magnum Filter ke Mahkamah Agung, karena dianggap "black packaging cigarette" pertama kali dimiliki oleh Wismilak Diplomat pada 1989 dan Djarum BLACK pada 2000. Dji Sam Soe bersengketa dengan Djarum dan Wismilak untuk segmen "black packaging cigarette", sementara Dji Sam Soe dianggap "pendatang baru" pada 2005. Dji Sam Soe dengan Magnum Filter-nya akhirnya bisa menang atas gugatan tersebut. Akibat penolakan gugatan tersebut, penjualan Djarum BLACK menurun seperti Wismilak Diplomat.

Lihat pula

Referensi