Depositum fidei

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 7 April 2013 01.54 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 5 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q1191730)

Depositum fidei ("khazanah iman" atau "harta kepercayaan") adalah dogma wahyu dalam agama Katolik Roma yang berdasarkan Tradisi Katolik Roma dan Alkitab.

Pembicaraan mengenai "harta kepercayaan" ini adalah menurut Rasul Paulus yang dalam surat-surat kepada Timotius menulis: "Hai Timotius, peliharalah apa yang telah dipercayakan kepadamu. Hindarilah omongan yang kosong dan yang tidak suci dan pertentangan-pertentangan yang berasal dari apa yang disebut pengetahuan." (1 Timotius 6:20) dan "Peliharalah harta yang indah, yang telah dipercayakan-Nya kepada kita, oleh Roh Kudus yang diam di dalam kita" (2 Timotius 1:14).

Referensi

  • Wikipedia berbahasa Belanda Depositum fidei versi 3 feb 2006 23:46 Jeroenbot