Digital Video Broadcasting

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 April 2013 12.22 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 32 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q178562)

Digital Video Broadcasting disingkat DVB merupakan konsorsium dengan anggota lebih dari 270 yang terdiri dari stasiun televisi, pabrikan, operator telekomunikasi, pengembang perangkat lunak, badan penyiaran, dari sekitar 35 negara yang berkomitmen untuk menyusun standar penyiaran televisi digital. Kini standar penyiaran televisi digital DVB diadopsi oleh negara-negara Eropa (Inggris, Jerman, Italia, Perancis, Spanyol dan Swedia), Cina, Singapura, Taiwan dan Austraila.

Karakteristik

  1. Pemrosesan Berkas: SD
  2. Negara pengadopsi: Inggris, Jerman, Italia, Perancis, Spanyol, Swedia, Cina, Singapura, Taiwan dan Austraila
  3. Kelebihan:
    1. Satu pita broadband menungkinkan beberapa saluran (7-8 MHz)
    2. Mudah untuk menerima sinyal meskipun dalam kondisi bergerak
  4. Kelemahan: Sulit memperoleh high definition yang diakibatkan transmisi tinggi
  5. Resolusi: 1024 x 576i
  6. Lain-lain: metode COFBM, MPEG-2

Pranala luar