Berkas:Syafiq Riza Basalamah di Bandara Queen Alia, Yordania.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Syafiq_Riza_Basalamah_di_Bandara_Queen_Alia,_Yordania.jpg(201 × 228 piksel, ukuran berkas: 7 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Amman, Yordania – Indonesia pastikan kepulangan kloter terakhir jamaah umroh Indonesia yang tertahan di Yordania dan tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi (04/03/2020). Jamaah Indonesia yang tertahan di Yordania berjumlah 285 orang dan kini sudah kembali ke tanah air menyusul kebijakan Arab Saudi untuk menghentikan sementara izin masuk ke ngaranya.

Keputusan Arab Saudi menimbulkan kekhawatiran bagi para Jemaah yang tertahan, khususnya terkait dengan kepastian kepulangan mereka. Indonesia melalui KBRI Amman bergerak cepat mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan hadir untuk para Jemaah di bandara Queen Alia, Yordania.

“Sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi WNI di luar negeri, KBRI Amman telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan perwakilan agen perjalanan, jamaah, dan maskapai penerbangan untuk memastikan kepulangan para jamaah kembali ke Indonesia secepatnya," ungkap Duta Besar Indonesia untuk Yordania Andy Rachmianto.

Indonesia melakukan upaya semaksimal mungkin agar para Jemaah mendapatkan hak-haknya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Yordania merupakan salah satu destinasi ziarah bagi jamaah umroh plus asal Indonesia yang umumnya dirangkaikan dengan ziarah ke Mesjid Al-Aqsa di Palestina. Sejumlah situs-situs sejarah Islam di Yordania yang sering dikunjungi jamaah umroh Indonesia antara lain Gua Kahfi (Ashabul Kahfi), situs perang Mu'tah dan perang Yarmouk, makam para sahabat Nabi, dan Laut Mati. Dalam tiga tahun terkahir, jumlah wisatawan Indonesia ke Yordania mengalami kenaikan 30% hingga mencapai lebih dari 45.000 orang setiap tahunnya.

(Sumber: KBRI Amman)
English: Amman, Jordan - Indonesia confirmed the return of the last batch of Indonesian Umrah pilgrims who were stuck in Jordan and unable to continue their journey to Saudi Arabia (04/03/2020). There are 285 Indonesian pilgrims detained in Jordan and have now returned to their homeland following Saudi Arabia's policy to temporarily suspend entry permits to their country.

Saudi Arabia's decision raises concerns for the detained pilgrims, especially regarding the certainty of their return. Indonesia through the Indonesian Embassy in Amman moved quickly to take the necessary steps and was present for the congregation at Queen Alia airport, Jordan.

"As a form of state presence in protecting Indonesian citizens abroad, the Indonesian Embassy in Amman has coordinated with related parties, including representatives of travel agents, pilgrims, and airlines to ensure the return of pilgrims to Indonesia as soon as possible," said the Indonesian Ambassador to Jordan Andy Rachmianto.

Indonesia makes maximum efforts so that the congregation gets their rights in accordance with the applicable rules and regulations.

Jordan is one of the pilgrimage destinations for Umrah plus pilgrims from Indonesia which is generally coupled with a pilgrimage to the Al-Aqsa Mosque in Palestine. A number of Islamic historical sites in Jordan that are frequently visited by Indonesian Umrah pilgrims include the Kahf Cave (Ashabul Kahf), the site of the Mu'tah war and the Yarmouk war, the graves of the Prophet's companions, and the Dead Sea. In the last three years, the number of Indonesian tourists to Jordan has increased by 30% to reach more than 45,000 people every year.

(Source: Indonesian Embassy in Amman)
Tanggal
Sumber https://kemlu.go.id/portal/id/read/1106/berita/indonesia-pastikan-kepulangan-seluruh-jamaah-indonesia-yang-terhambat-perjalanannya-ke-arab-saudi
Pembuat Indonesian Embassy in Amman

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

4 Maret 2020

image/jpeg

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini27 Oktober 2021 14.10Miniatur versi sejak 27 Oktober 2021 14.10201 × 228 (7 KB)Urang KamangCropped 84 % horizontally, 76 % vertically using CropTool with precise mode.
27 Oktober 2021 14.08Miniatur versi sejak 27 Oktober 2021 14.081.280 × 960 (168 KB)Urang KamangUploaded a work by {{PD-IDGov}} from https://kemlu.go.id/portal/id/read/1106/berita/indonesia-pastikan-kepulangan-seluruh-jamaah-indonesia-yang-terhambat-perjalanannya-ke-arab-saudi with UploadWizard

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini: