Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.
Produsen kamera
Canon
Model kamera
Canon DIGITAL IXUS 75
Waktu pajanan
1/60 detik (0,016666666666667)
Nilai F
f/2,8
Rating kecepatan ISO
200
Tanggal dan waktu pembuatan data
10 Maret 2008 15.23
Jarak fokus lensa
5,8 mm
Orientasi
Normal
Resolusi horizontal
96 dpi
Resolusi vertikal
96 dpi
Perangkat lunak
Adobe Photoshop CS4 Windows
Tanggal dan waktu perubahan berkas
6 Oktober 2012 07.21
Penempatan Y dan C
Tengah (centered)
Versi Exif
2.2
Tanggal dan waktu digitalisasi
10 Maret 2008 15.23
Arti tiap komponen
Y
Cb
Cr
tak tersedia
Mode kompresi gambar
3
Kecepatan rana APEX
5,90625
Bukaan APEX
2,96875
Bias pajanan
0
Bukaan tanah maksimum
2,96875 APEX (f/2,8)
Mode pengukuran
Pola
Kilas
Lampu kilat menyala, modus otomatis, mode reduksi pantulan mata-merah