Ukuran asli (994 × 661 piksel, ukuran berkas: 325 KB, tipe MIME: image/jpeg)
Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiSekwilda Sumbar Syurkani memberikan penghargaan.jpg
Bahasa Indonesia: Penghargaan : Dalam appel bendera memperingati 22 tahun lahirnya UUPA di Sumatera Barat, Sekretaris Wilayah Daerah Sumatra Barat Drs. Syurkani memberikan penghargaan kepada empat orang. Mereka itu masing-masing dari kiri Drs. Azhari Gelar Sutan Samponokayo bekas Walikotamadya KDH Padang, Anis Zulfikar BA Kepala SD No. 4 Kubang Limapuluh Koto, Umar R. BA Kepala SD No. 2 Singguling Lubuk Alung, dan Ny. Teti Guru SD Koto Tangah Simalanggang Payakumbuh. (Foto : Sumarjadi).
English: Award: In the flag appeal commemorating the 22nd anniversary of the birth of UUPA in West Sumatra, West Sumatra Regional Secretary Drs. Syurkani paid tribute to four people. They are each from the left of Drs. Azhari Title Sutan Samponokayo Former Mayor of KDH Padang, Anis Zulfikar BA Head of Elementary School No. 4 Kubang Limapuluh Koto, Umar R. BA Head of Elementary School No. 2 Singguling Lubuk Alung, and Mrs. Teti Teacher of Elementary School Koto Tangah Simalanggang Payakumbuh. (Photo: Sumarjadi).
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Uploaded a work by Sumarjadi (photographer from Department of Internal Affairs) from "[https://books.google.co.id/books?id=l_L_vpC4XfcC&pg=RA3-PA41 ''Mimbar Departemen Dalam Negeri'']. No. 4, 1982-1983. Page 41. with UploadWizard