Berkas:Sekwilda Sumbar Syurkani memberikan penghargaan.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ukuran asli(994 × 661 piksel, ukuran berkas: 325 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Penghargaan : Dalam appel bendera memperingati 22 tahun lahirnya UUPA di Sumatera Barat, Sekretaris Wilayah Daerah Sumatra Barat Drs. Syurkani memberikan penghargaan kepada empat orang. Mereka itu masing-masing dari kiri Drs. Azhari Gelar Sutan Samponokayo bekas Walikotamadya KDH Padang, Anis Zulfikar BA Kepala SD No. 4 Kubang Limapuluh Koto, Umar R. BA Kepala SD No. 2 Singguling Lubuk Alung, dan Ny. Teti Guru SD Koto Tangah Simalanggang Payakumbuh. (Foto : Sumarjadi).
English: Award: In the flag appeal commemorating the 22nd anniversary of the birth of UUPA in West Sumatra, West Sumatra Regional Secretary Drs. Syurkani paid tribute to four people. They are each from the left of Drs. Azhari Title Sutan Samponokayo Former Mayor of KDH Padang, Anis Zulfikar BA Head of Elementary School No. 4 Kubang Limapuluh Koto, Umar R. BA Head of Elementary School No. 2 Singguling Lubuk Alung, and Mrs. Teti Teacher of Elementary School Koto Tangah Simalanggang Payakumbuh. (Photo: Sumarjadi).
Tanggal
Sumber "Mimbar Departemen Dalam Negeri. No. 4, 1982-1983. Page 41.
Pembuat Sumarjadi (photographer from Department of Internal Affairs)

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

1 Januari 1983

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini21 Desember 2021 14.48Miniatur versi sejak 21 Desember 2021 14.48994 × 661 (325 KB)Urang KamangCropped 22 % horizontally, 8 % vertically using CropTool with precise mode.
21 Desember 2021 14.32Miniatur versi sejak 21 Desember 2021 14.321.280 × 720 (417 KB)Urang KamangUploaded a work by Sumarjadi (photographer from Department of Internal Affairs) from "[https://books.google.co.id/books?id=l_L_vpC4XfcC&pg=RA3-PA41 ''Mimbar Departemen Dalam Negeri'']. No. 4, 1982-1983. Page 41. with UploadWizard

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:

  • Penggunaan pada min.wikipedia.org