Purwacaraka.jpg (450 × 575 piksel, ukuran berkas: 40 KB, tipe MIME: image/jpeg)
Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiPurwacaraka.jpg
Bahasa Indonesia: Banten – Selepas rekaman, aktivitas para peserta Belajar Bersama Maestro Purwacaraka selanjutnya yaitu melangsungkan resital Medley Nusantara sebagai acara penutupan program BBM, di ruang teater Purwa Caraka Music Studio Serpong, Tangerang Selatan (3/7/2015). Atmosfir ruangan seketika berubah tatkala para peserta melakukan transfigurasi peran menjadi pemain musik di panggung. Masing-masing peserta bersiap dengan instrumen mereka masing-masing.
English: Banten - After recording, the activities of the participants of Studying Together with Maestro Purwacaraka will be held a recital of Medley Nusantara as the closing ceremony of the BBM program, in the Purwa Caraka Music Studio Serpong theater room, South Tangerang (3/7/2015). The atmosphere of the room changed immediately when the participants transfigured the role of being a music player on stage. Each participant prepares with their own instruments.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.