Berkas:Panti Rapih Hospital 16 June 2012.JPG

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ukuran asli(1.500 × 911 piksel, ukuran berkas: 234 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
English: Main building of Panti Rapih Hospital, in Yogyakarta
Tanggal Photograph: 2012-06-16
Building: 1920s
Sumber Karya sendiri
Pembuat Photograph: Crisco 1492
Building: Unknown architect

Lisensi

Photograph

Saya, pemilik hak cipta dari karya ini, dengan ini menerbitkan berkas ini di bawah ketentuan berikut:
w:id:Creative Commons
atribusi berbagi serupa
Berkas on ipartandoan sian on Creative Commons Attribution-Share Alike 3.0 Unported partadoan.
Anda diizinkan:
  • untuk berbagi – untuk menyalin, mendistribusikan dan memindahkan karya ini
  • untuk menggubah – untuk mengadaptasi karya ini
Berdasarkan ketentuan berikut:
  • atribusi – Anda harus mencantumkan atribusi yang sesuai, memberikan pranala ke lisensi, dan memberi tahu bila ada perubahan. Anda dapat melakukannya melalui cara yang Anda inginkan, namun tidak menyatakan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
  • berbagi serupa – Apabila Anda menggubah, mengubah, atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama seperti lisensi pada materi asli.
GNU head Diizinkan untuk menyalin, mendistribusikan dan/atau memodifikasi dokumen ini di bawah syarat-syarat Lisensi Dokumentasi Bebas GNU, Versi 1.2 atau lebih baru yang diterbitkan oleh Free Software Foundation; tanpa Bagian Invarian, tanpa Teks Sampul Depan, dan tanpa Teks Sampul Belakang. Salinan lisensi dimasukkan ke bagian yang berjudul Lisensi Dokumentasi Bebas GNU.
Anda dapat memilih lisensi pilihan Anda.

Building

Nederland

The photographical reproduction of this work is covered under the article 18 of the Dutch copyright law, which states that “it is not an infringement of copyright to reproduce and publish pictures of a work, as meant in article 10, first paragraph, under 6°[1] or of an architectural work as meant in article 10, first paragraph, under 8°[2], which are made to be permanently located in a public place, as long as the work is depicted as it is located in the public space. Where incorporation of a work in a compilation is concerned, not more than a few of the works of the same author may be included”.
  • [1] drawings, paintings, works of architecture and sculpture, lithographs, engravings and the likes
  • [2] drafts, sketches and three-dimensional works relating to architecture, geography, topography or other sciences

Note that photographs are not included in Item 6. They are separately listed at Item 9 and are therefore not covered by FOP.

See COM:CRT/Netherlands#Freedom of panorama for more information.

English  français  Deutsch  Nederlands  slovenščina  македонски  +/−

Public domain
Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena hak cipta atasnya telah berakhir, berdasarkan Pasal 30 dan 31 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Pasal 30

  1. Hak Cipta atas Ciptaan:
    1. Program Komputer;
    2. sinematografi;
    3. fotografi;
    4. database; dan
    5. karya hasil pengalihwujudan,
    berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
  2. Hak Cipta atas perwajahan karya tulis yang diterbitkan berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diterbitkan.
  3. Hak Cipta atas Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) pasal ini serta Pasal 29 ayat (1) yang dimiliki atau dipegang oleh suatu badan hukum berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.

Pasal 31

  1. Hak Cipta atas Ciptaan yang dipegang atau dilaksanakan oleh Negara berdasarkan:
    1. Pasal 10 ayat (2) berlaku tanpa batas waktu;
    2. Pasal 11 ayat (1) dan ayat (3) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diketahui umum.
  2. Hak Cipta atas Ciptaan yang dilaksanakan oleh penerbit berdasarkan Pasal 11 ayat (2) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diterbitkan.

العربيَّة | English | Bahasa Indonesia | македонски | português | русский | slovenščina | +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini16 Juni 2012 08.48Miniatur versi sejak 16 Juni 2012 08.481.500 × 911 (234 KB)Crisco 1492{{Information |Description ={{en|1=Main building of Panti Rapih Hospital, in Yogyakarta}} |Source ={{own}} |Author =Crisco 1492 |Date =2012-06-16 |Permission = |other_versions = }} [[Category:Hospi...

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:

Metadata