Berkas:Pakaian Adat Rejang.jpg
Ukuran asli (3.065 × 4.463 piksel, ukuran berkas: 2,77 MB, tipe MIME: image/jpeg)
Ringkasan[sunting | sunting sumber]
Deskripsi |
Gambar ini adalah potret diri seorang laki-laki dewasa dalam balutan pakaian adat (formal) Rejang. Sosok dalam gambar tidak diketahui. Gambar ini didapat dari buku Hukum Adat Rejang karya Prof. Abdullah Sirdik, salah seorang "anok kutai" (bumiputera) Rejang yang mengajar di Universiti Malaya, Malaysia. Pakaian adat formal sebagaimana yang terdapat dalam gambar biasanya dipakai oleh laki-laki dewasa dalam acara-acara adat, oleh para pejabat dalam acara tertentu, dan para keluarga pengantin dalam suatu pernikahan. |
---|---|
Sumber | Tidak memiliki informasi sumber. Silakan sunting berkas ini dan berikan sumber berkas. |
Tanggal | |
Pembuat |
Tidak memiliki informasi pembuat. Silakan sunting berkas ini dan berikan pembuat berkas. |
Jenis lisensi (Menggunakan kembali berkas ini) |
Lihat di bawah. |
Lisensi[sunting | sunting sumber]
Saya, pemegang hak cipta dari karya ini, dengan ini melepaskan karya saya ke domain publik. Keputusan ini berlaku di seluruh dunia. Jika secara hukum keputusan ini tidak memungkinkan: |
Riwayat berkas
Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.
Tanggal/Waktu | Miniatur | Dimensi | Pengguna | Komentar | |
---|---|---|---|---|---|
terkini | 24 November 2018 07.33 | 3.065 × 4.463 (2,77 MB) | Mfikriansori (bicara | kontrib) | Gambar ini adalah potret diri seorang laki-laki dewasa dalam balutan pakaian adat (formal) Rejang. Sosok dalam gambar tidak diketahui. Gambar ini didapat dari buku Hukum Adat Rejang karya Prof. Abdullah Sirdik, salah seorang "anok kutai" (bumiputera) Rejang yang mengajar di Universiti Malaya, Malaysia. Pakaian adat formal sebagaimana yang terdapat dalam gambar biasanya dipakai oleh laki-laki dewasa dalam acara-acara adat, oleh para pejabat dalam acara tertentu, dan para keluarga pengantin da... |
Anda tidak dapat menimpa berkas ini.
Penggunaan berkas
Halaman berikut menggunakan berkas ini: