Berkas:Letnan Kolonel Sjamaun Gaharu.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Letnan_Kolonel_Sjamaun_Gaharu.jpg(300 × 301 piksel, ukuran berkas: 62 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Digambar ini tampak Panglima T&T-I Let Kol Djamin Ginting dan Kmd KDMA Let Kol Sjamaun Gaharu
English: In this picture, the Commander of T&T-I Let Col. Djamin Ginting and Kmd. KDMA Let Col. Sjamaun Gaharu
Tanggal
Sumber "Rapat Militer Hasilkan Putusan Tegas KSAD" Madjalah Angkatan Darat. No. 8, 8th Year, August 1958. Page 51.
Pembuat Indonesian Army (Penerangan Angkatan Darat)
Versi lainnya
image extraction process
Berkas ini berasal dari berkas lain
: Letnan Kolonel Djamin Ginting.jpg
berkas asli

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Public domain
Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena hak cipta atasnya telah berakhir, berdasarkan Pasal 58 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Ciptaan yang berakhir hak ciptanya adalah: buku, pamflet, dan semua karya tulis; ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan sejenis; alat peraga pendidikan; karya musik; drama, drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim; karya seni rupa dalam segala bentuk seperti lukisan, gambar, ukiran, kaligrafi, seni pahat, patung, atau kolase; arsitektur; peta; dan batik dan seni motif. Ciptaan ini berakhir hak ciptanya karena dibuat oleh orang yang telah meninggal dunia 70 tahun lalu (Pasal 58(1)), orang yang terakhir meninggal dunia 70 tahun lalu (jika dibuat lebih dari satu orang, Pasal 58(2)), atau jika dipegang badan hukum, telah diumumkan lebih dari 50 tahun lalu (Pasal 58(3)).

English | Bahasa Indonesia | +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

6 Agustus 1958

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini29 Desember 2021 04.44Miniatur versi sejak 29 Desember 2021 04.44300 × 301 (62 KB)Urang KamangFile:Letnan Kolonel Djamin Ginting.jpg cropped 58 % horizontally, 76 % vertically using CropTool with precise mode.

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini: