Lompat ke isi

Berkas:Kasau Tinjau Rantis P6 ATAV V3.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kasau_Tinjau_Rantis_P6_ATAV_V3.jpg(660 × 451 piksel, ukuran berkas: 134 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., meninjau Kendaraan Taktis (Rantis) P6 ATAV (All Terrain Assault Vehicle) V3 yang dimiliki Korps Pasukan Khas (Korpaskhas) TNI AU di Gedung Pimpinan Mabesau Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (5/8/2021).

Dalam kegiatan ini, Kasau berkesempatan memeriksa perlengkapan Rantis P6 ATAV V3 yang akan digunakan oleh satuan Korpaskhas mulai dari persenjataan sampai sarana pendukung lainya.

Rantis P6 ATAV V3 yang dapat diawaki empat orang ini dibangun menggunakan struktur rangka pipa tubular baja ringan dan dibekali baju zirah (armour) level 1 STANAG dan dilengkapi dengan stasiun senjata kendali jarak jauh (RCWS) bersenjatakan senapan mesin.

Dengan bobot 2,6 ton ditambah tenaga yang besar dari mesin diesel 2400 CC membuat rantis ini dapat digunakan di segala jenis permukaan medan.

Rantis ini dibuat oleh PT Sentra Surya Ekajaya (SSE Defense) yang bergerak dalam bidang produksi kendaraan untuk misi khusus yang perakitannya ada di Kota Tangerang.
Tanggal 5-8-2021
Sumber https://tni-au.mil.id/kasau-tinjau-rantis-korpaskhas-produksi-dalam-negeri/
Pembuat Dispen AU

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

image/jpeg

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini8 Agustus 2021 00.23Miniatur versi sejak 8 Agustus 2021 00.23660 × 451 (134 KB)VerosaurusHigher resolution
6 Agustus 2021 06.04Miniatur versi sejak 6 Agustus 2021 06.04300 × 200 (12 KB)SurijealUploaded a work by Dispen AU from https://tni-au.mil.id/kasau-tinjau-rantis-korpaskhas-produksi-dalam-negeri/ with UploadWizard

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini: