Berkas:KKO Soegimin.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

KKO_Soegimin.jpg(158 × 203 piksel, ukuran berkas: 6 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: PERINGATI HARI DHARMA SAMUDERA YONMARHANLAN V, ANJANGSANA KE PELAKU SEJARAH PENGANGKATAN KORBAN JENAZAH G.30.S/PKI

Lantamal V (20/1), —

Peringati Hari Dharma Samudera, Pelaksana Harian Perwira Personalia (Pasipers) Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) V, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut V Letnan Satu Marinir Soemarno mewakili Komandan Yonmarhanlan V Anjangsana Ke Keluarga Pelaku sejarah Pengangkatan jenazah korban G.30.S/ PKI Sersan Mayor Marinir (Purnawirawan) Soegimin (tokoh sejarah TNI AL) di Ketintang baru XII no 27 Surabaya , Senin (20/1).
English: COMMEMORATING DAY OF DHARMA OCEAN YONMARHANLAN V, VISITING TO HISTORICAL PERFORMERS OF THE APPOINTMENT OF THE BOARD OF G.30.S/PKI

Lantamal V (20/1), —

Commemorating Dharma Samudera Day, Daily Executor of Personnel Officers (Pasipers) Marine Battalion Defense Base (Yonmarhanlan) V, Main Base of the Navy V First Lieutenant Marine Soemarno representing Commander Yonmarhanlan V Visiting To the Family of History Performers Removing the bodies of victims of G.30.S/PKI Marine Sergeant Major (Retired) Soegimin (a historical figure of the Navy) at Ketintang Baru XII no 27 Surabaya, Monday (20/1).
Tanggal
Sumber

https://koarmada2.tnial.mil.id/2020/01/20/peringati-hari-dharma-samudera-yonmarhanlan-v-anjangsana-ke-pelaku-sejarah-pengangkatan-korban-jenazah-g-30-s-pki/

https://koarmada2.tnial.mil.id/wp-content/uploads/2020/01/200120-ANJANGSANA-KE-PELAKU-SEJARAH-PENGANGKATAN-1-1-768x512.jpg
Pembuat 2nd Fleet Command Indonesian Navy

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

20 Januari 2020

image/jpeg

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini7 Maret 2022 03.11Miniatur versi sejak 7 Maret 2022 03.11158 × 203 (6 KB)Urang KamangCropped 79 % horizontally, 60 % vertically using CropTool with precise mode.
7 Maret 2022 03.09Miniatur versi sejak 7 Maret 2022 03.09768 × 512 (58 KB)Urang KamangUploaded a work by 2nd Fleet Command Indonesian Navy from https://koarmada2.tnial.mil.id/2020/01/20/peringati-hari-dharma-samudera-yonmarhanlan-v-anjangsana-ke-pelaku-sejarah-pengangkatan-korban-jenazah-g-30-s-pki/ https://koarmada2.tnial.mil.id/wp-content/uploads/2020/01/200120-ANJANGSANA-KE-PELAKU-SEJARAH-PENGANGKATAN-1-1-768x512.jpg with UploadWizard

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:

Metadata