Lompat ke isi

Berkas:Eko Setio Budi Wahono, 2020.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Eko_Setio_Budi_Wahono,_2020.jpg(205 × 273 piksel, ukuran berkas: 43 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Polsek Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap 4 dari 6 pelaku pengeroyokan yang berujung pada tewasnya korban dengan inisial MT lantaran korban menggeber kendaraannya di depan para pelaku.

Kapolsek Cilincing, Kompol Imam Tulus Budiono mengatakan kronologis kejadian tersebut berawal dari korban yang melintas menggunakan sepeda motor berknalpot bising di depan para pelaku. Setelah ditegur oleh para pelaku, korban menggeber kendaraannya untuk membeli minuman keras.

Para pelaku yang tidak terima dengan kelakuan korban, kemudian membuntuti korban menggunakan 3 buah sepeda motor. Setelah korban sampai di tempat tongkrongannya para pelaku langsung mengeroyok korban menggunakan senjata tajam yang mereka bawa.

Korban tewas dengan luka bacok menembus lambung dan paru-parunya

Terhadap keempat pelaku diancam dengan pasal 170 ayat 2 dan pasal 358 ayat 2 Junto pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Dari Jakarta Aulia Tribrata tv, salam Tribrata
Tanggal
Sumber YouTube: TAK TERIMA DIEJEK SEORANG REMAJA DI CILINCING JADI KORBAN PEMBACOKAN (Waktu: 02.08) – Lihat/simpan versi arsip di archive.org dan archive.today
Pembuat Tribrata TV Humas Polri

Lisensi

Video atau cuplikan layar ini pertama kali diunggah ke YouTube di bawah lisensi Creative Commons.
Pernyataan di YouTube: "YouTube mengizinkan pengguna untuk menandai video mereka dengan lisensi Creative Commons CC BY."
Kepada pengunggah: Anda wajib memberikan pranala (URL) ke berkas asli dan informasi mengenai pembuatnya jika ada.
w:id:Creative Commons
atribusi
Berkas ini berlisensi di bawah lisensi Creative Commons Atribusi 3.0 Tanpa Adaptasi
Anda diizinkan:
  • untuk berbagi – untuk menyalin, mendistribusikan dan memindahkan karya ini
  • untuk menggubah – untuk mengadaptasi karya ini
Berdasarkan ketentuan berikut:
  • atribusi – Anda harus mencantumkan atribusi yang sesuai, memberikan pranala ke lisensi, dan memberi tahu bila ada perubahan. Anda dapat melakukannya melalui cara yang Anda inginkan, namun tidak menyatakan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

29 Juli 2020

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini29 Januari 2023 13.54Miniatur versi sejak 29 Januari 2023 13.54205 × 273 (43 KB)Jeromi Mikhael{{Information |description={{id|1=Polsek Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap 4 dari 6 pelaku pengeroyokan yang berujung pada tewasnya korban dengan inisial MT lantaran korban menggeber kendaraannya di depan para pelaku. Kapolsek Cilincing, Kompol Imam Tulus Budiono mengatakan kronologis kejadian tersebut berawal dari korban yang melintas menggunakan sepeda motor berknalpot bising di depan para pelaku. Setelah ditegur oleh para pelaku, korban menggeber kendaraannya untuk...

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

Metadata