E-Meterai_10000.jpg (594 × 577 piksel, ukuran berkas: 127 KB, tipe MIME: image/jpeg)
Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiE-Meterai 10000.jpg
Bahasa Indonesia: Meterai elektronik senilai Rp 10.000,00 berupa kode QR khusus yang menggunakan fitur keamanan dari Peruri untuk dibubuhkan pada dokumen elektronik seperti PDF. Berlaku mulai 1 Oktober 2021
English: Electronic stamp duty with value IDR 10,000 in the form of secure QR code, affixed to electronic documents such as PDF. Effective from October 1st, 2021
Tanggal
Sumber
Abdul Majid Hasani (on behalf of Peruri Certificate Authority)
Pembuat
Perum Peruri (on behalf of Government of the Republic of Indonesia)
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.