Berkas:Anggota DPR Komisi IX Kunjungan Kerja ke RSUP M. Djamil Padang.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Anggota_DPR_Komisi_IX_Kunjungan_Kerja_ke_RSUP_M._Djamil_Padang.jpg(640 × 427 piksel, ukuran berkas: 94 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani dan Suir Syam saat mengikuti pertemuan Tim Kunker Reses Komisi IX DPR RI dengan direksi RSUP Dr. M. Djamil, Padang, Jumat (28/2/2020). Foto : Runi/Man
English: Members of the House of Representatives Commission IX, Netty Prasetyani and Suir Syam when attending a meeting of the Committee IX Committee IX Recess Committee meeting with the directors of Dr. RSUP. M. Djamil, Padang, Friday (28/2/2020). Photo : Runi/Man
Tanggal
Sumber https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/27951/t/RSUP+Dr.+M.+Djamil+Padang+Perlu+Penambahan+Ruang+Bertekanan+Negatif/
Pembuat Runi/Man, People's Representative Council of Republic of Indonesia

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

image/jpeg

checksum Inggris

f6133afbf67a92a43d1462428e7183364eaef8d2

95.855 Bita

427 piksel

640 piksel

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini4 Juli 2022 01.47Miniatur versi sejak 4 Juli 2022 01.47640 × 427 (94 KB)Urang KamangUploaded a work by Runi/Man, People's Representative Council of Republic of Indonesia from https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/27951/t/RSUP+Dr.+M.+Djamil+Padang+Perlu+Penambahan+Ruang+Bertekanan+Negatif/ with UploadWizard

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

Metadata