Alaa Hussein Ali

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 April 2013 09.14 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 5 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q710775)

Alaa Hussein Ali (1949–) adalah kepala pemerintahan boneka di Kuwait pada awal invasi Irak terhadap Kuwait (1991) dari 4 Agustus 1990 hingga 8 Agustus 1990. Dibesarkan di Kuwait, ia belajar di Baghdad dan menjadi anggota Partai Baath. Dia memiliki dua kewarganegaraan dan dua istri – satu warganegara Kuwait dan yang lainnya warganegara Irak. Saat memegang posisi Letnan di Angkatan Bersenjata Kuwait dan memimpin invasi, Presiden Irak mengangkat Alaa Hussein menjadi Kolonel dan ditempatkan sebagai Kepala dari 9 anggota pemerintahan boneka selama invasi. Seminggu setelah itu, dia harus mendeklarasikan penyatuan Kuwait dengan Irak dan dia menjadi Wakil Perdana Menteri Irak. Sebagian besar dari 21.000 pasukan Kuwait sebenarnya tidak ingin berperang melawan Irak, bekas sekutu mereka. Berdasarkan grup oposisi Irak, Alaa menjauhkan diri dari pembimbing politiknya Saddam Hussein setelah tahun 1994. Pada tahun 1993, Ali dijatuhi hukuman gantung karena penghianatan oleh pemerintah Kuwait. Pada tahun 1998 dia memutuskan untuk menghilang. Dengan menggunakan nama palsu bersama keluarganya dia pergi ke Norwegia melalui Turki. Namun, pada pada Januari 2000 Ali kembali ke Kuwait mengajukan banding atas hukuman tersebut. Bagaimanapun juga, pengadilan memutuskan Ali bersalah atas pengkhianatan pada 3 Mei 2000.

Pranala luar