Ad Universalis Ecclesiae

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 April 2013 07.16 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 1 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q432369)

Ad Universalis Ecclesiae adalah sebuah Konstitusi Apostolik yang berhubungan dengan syarat-syarat bagi penerimaan pria untuk masuk ke dalam ordo/tarekat dimana sumpah suci diatur. Dokumen ini diterbitkan oleh Paus Pius IX pada tanggal 7 Februari 1862.

Sumber